Kejam, Begini Pengakuan Wanita Bunuh Adik Ipar di Palembang dengan Racun
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu penginapan di Palembang sebelum kabur ke Lampung, Kamis (19/12) dini hari.
Polisi menetapkan RK (19) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap adik iparnya, AFN (13), dengan cara diracun. Tersangka menaruh dendam omongan korban yang kerap menyebutnya lonte dan anak haram.
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers Polrestabes Palembang, Jumat (20/12). Sebelumnya petugas meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di salah satu penginapan di Palembang sebelum kabur ke Lampung, Kamis (19/12) dini hari.
Tersangka RK mengaku dendam kesumatnya muncul setelah adanya keributan dengan korban gara-gara ia ketahuan menyadap ponselnya. Korban kerap uring-uringan bahkan kerap mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya, seperti sebutan lonte dan anak haram.
"Saya kesal dibilang begitu, saya dendam," kata tersangka RK.
Beli Racun
Tersangka kemudian membeli racun ikan di online shop dengan maksud mencelakai adik iparnya. Dia sengaja mengiming-imingi korban tantangan minum jamu tanpa muntah dengan imbalan Rp300 ribu.
"Sumpah tapi saya tidak berniat membunuh, saya cuma ingin menyakiti badannya saja. Saya tidak tahu bisa seperti ini," kata RK.
Tersangka juga mengaku kesal dengan perilaku suaminya yang jelalatan dengan wanita cantik. Hal itu terkadang menjadi pertengkaran kecil dalam rumah tangganya.
"Makanya saya harus mempercantik diri agar suami saya jelalatan lagi," kata RK.
Kerap Tak Dianggap Keluarga Suami
Sejak menikah, tersangka RK merasa keberadaannya tak dianggap sebagai keluarga suaminya. Hal itu membuatnya bersikap cuek dan tertutup kepada ipar dan mertua.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan siap bertanggungjawab secara hukum. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada suami dan keluarga besarnya.
"Saya menyesal pak, tapi jujur saya tidak ada niat membunuh. Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata RK.