ABG Perempuan di Palembang Tewas Diracun Kakak Ipar pakai Jamu karena Dendam HP-nya Disadap
Pelaku dikabarkan telah ditangkap polisi sebelum kabur ke luar kota.
Seorang remaja putri, ANF (13), tewas di tangan kakak ipar perempuannya, RK (19), dengan cara diracun. Pelaku telah ditangkap polisi sebelum kabur ke luar kota.
Ayah korban, M Yusuf (58), tak menyangka menantunya itu nekat melakukan perbuatan sadis terhadap anaknya. Padahal selama ini hubungan mereka terbilang sangat akrab dan harmonis.
Keduanya baru terlibat cekcok mulut beberapa hari lalu. Korban baru mengetahui ponselnya disadap pelaku hingga membuatnya tak terima.
Penyadapan itu sebelumnya diminta dilakukan suami RK tetapi belakangan RK yang melakukannya atas suruhan suaminya.
Korban kesal karena semua aplikasi media sosial di ponselnya sudah terhapus.
"Cuma masalah HP disadap, memang dulu saya suruh kakaknya (suami pelaku) biar bisa dipantau, tapi dia nyuruh istrinya. Nah ketahuan sama anak saya, dia tidak terima kakak ipar ikut campur urusannya, jadi ribut," ungkap M Yusuf, Kamis (19/12).
Keributan tersebut tidak berlangsung lama dan semua memaklumi karena korban masih remaja. Namun kejadian itu ternyata menyimpan dendam bagi pelaku.
Pelaku datang ke rumah untuk mengajak korban ikut tantangannya minum jamu dengan imbalan Rp300 ribu jika berhasil. Ternyata jamu itu telah dicampur pelaku dengan racun ikan atau putas dengan maksud membunuh korban.
"Kami tak percaya dia berbuat kejam itu karena selama ini baik-baik saja. Dia dan suaminya juga sudah saya buatkan rumah walaupun kecil, tapi kurang apalagi kebaikan kami," kata Yusuf.
Dikabarkan, pelaku telah ditangkap polisi saat bersembunyi di salah satu penginapan dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Dia bermaksud kabur ke Lampung jika kondisi memungkinkan.