Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Peristiwa itu bermula saat korban meminta pelaku membelikan sabu-sabu kepada seseorang. Pelaku tak mau menuruti permintaan itu karena takut dijebak dan ditangkap polisi.
Korban marah dan memaksanya hingga terjadilah percekcokan antara keduanya. Mereka pun berkelahi di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, Selasa (12/12) malam.
IR sempat menusuk pelaku namun berhasil ia tangkis. Pelaku membalas dengan membacok korban dengan parang hingga tewas di tempat.
Seusai kejadian, pelaku kabur ke Lampung. Tak tahan sakit-sakitan dalam pelarian, pelaku meminta keluarga menjemputnya lalu menyerahkan diri ke kantor polisi setiba di Palembang.
"Tersangka menyerahkan diri Jumat malam kemarin, sebelumnya dia kabur ke Lampung," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Senin (18/12).
Dari pengakuan, tersangka tersangka kesal minta dibelikan narkoba oleh korban. Tersangka merasa bakal dijebak karena dia mendapat kabar bahwa korban pernah menginformasikan kepada polisi terkait peredaran narkoba. "Motifnya karena disuruh beli narkoba jenis sabu," kata Haris.
Terkait dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, polisi masih melakukan pendalaman. Untuk sementara, tersangka baru dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang tewas dengan ancaman tujuh tahun penjara.