Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Pelaku menaiki sepeda motor membawa koper hitam meninggalkan kamar kos.
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Seorang pria bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) nekat membunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) bernisial RA (23). Tersangka usai membunuh lalu menyimpan jenazah RA ke dalam koper dan membuangnya ke semak belukar.
"Motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian, pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (3/5).
Korban diketahui asal Bogor, Jawa Barat, dan pelaku Amrin dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dari keterangan saksi bernama Putu Agus Arya mengatakan, pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.30 WITA mendengar suara teriakan perempuan dari kamar indekos lantai dua pojok paling utara pada pukul 03.00 WITA.
Kemudian, saksi mendengar suara benda jatuh. Lalu saksi ke luar kamar dan melihat pelaku yang merupakan penghuni indekos turun tergesa-gesa membawa sebuah koper besar warna hitam.
Pakaian pelaku terdapat banyak bercak darah. Kemudian, pelaku menaiki sepeda motor membawa koper hitam meninggalkan kamar kos.
"Saksi kaget melihat ceceran darah di tangga dan di halaman rumah kos, atas kejadian tersebut saksi memberi tahukan kepada penunggu kos," imbuhnya.
Kemudian, saksi I Made Dwi Artha Adi Putra penunggu kamar indekos mendapatkan informasi itu langsung mengecek ke atas lantai dua. Dia melihat ke kamar kos yang di pojok paling utara dan melihat dalam keadaan berantakan dan banyak ceceran darah. Atas kejadian tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Kuta.
Sementara, AKP Sukadi menyampaikan kronologinya awalnya pelaku memesan wanita pekerja seks komersial melalui aplikasi michat dan terjadi tawaran-menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp500 ribu.
Kemudian, selang beberapa menit korban tiba di TKP yang ditentukan oleh pelaku yaitu di kamar indekosnya. Lalu, korban masuk ke kamar kos dan pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp500 ribu. Namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1 juta. Kemudian, pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Kemudian, dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos.
Namun, pada saat korban digorok lehernya sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut dengan tangan kiri. Karena korban masih berteriak dan memberontak, pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam berulang- ulang sampai tewas.
Setelah korban tewas, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya. Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku.
Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga. Lalu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.
Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP. Tetapi karena dilihat sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan motor ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter. Lalu, pelaku meminjam motor milik temannya untuk menuju ke indekos kakaknya yang beralamat di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kemudian, kepolisian Polsek Kuta mendatangi indekos milik pelaku dan menemukan Id card pegawai milik pelaku dan polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, atas nasehat kakaknya akhirnya pelaku diantar untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
"Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di di semak-semak dan akhirnya jenazah ditemukan oleh personel Polsek Kuta dan jenazah dilakukan pengecekan oleh tim Inafis Polresta denpasar dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar," ujarnya.
"Pelaku telah mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan karena kesal dan emosi. Dan, mengaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam koper dan pelaku juga membuang handphone korban di Jalan Bypass Ngurah Rai," ujarnya