Ini Hasil Autopsi Remaja Putri Diracun Kakak Ipar, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap kepolisian.
Mayat ANF (13), remaja putri yang tewas usai diracun kakak ipar, RK (19), diautopsi untuk mengungkap kepastian penyebab kematian. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Indra Nasution mengungkapkan, pemeriksaan autopsi dilakukan dua metode, yakni toksikologi dan patologi anatomi.
Toksikologi dilakukan karena adanya informasi kematian korban akibat racun ikan atau putas dan patologi anatomi diketahui adanya kelainan pada organ dalam korban.
Luka Korban
Dari fisik luar, ditemukan luka lecet di bibir akibat benda tumpul dan memburu disebabkan kehabisan oksigen. Sementara organ dalam seperti paru ditemukan tidak pada normalnya.
"Sudah kita lakukan autopsi, tapi apakah kena racun atau tidak belum kami simpulkan," kata dokter forensik RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang dr Indra Nasution, Kamis (19/12).
Sampel Diperiksa
Untuk memastikan adanya kandungan racun, dokter forensik telah mengirim sampel ke laboratorium untuk pemeriksaan. Hanya saja di bagian lambung memang ditemukan penuh sisa makanan.
"Kita tunggu hasil lab, apakah mengandung racun atau tidak," kata Indra.
Pelaku Ditangkap
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu penginapan di Palembang tadi malam. Pelaku bermaksud kabur ke Palembang esok harinya.
"Pelaku sudah ditangkap, pemeriksaan masih berlangsung. Kami belum bisa beri keterangan mendalam, yang pastinya korban mati bukan karena luka, melainkan adanya kandungan zat yang ia konsumsi," kata Harryo.