Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Adik Kandung Korban, Ini Motif Pelaku
Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kasus pembunuhan menewaskan tiga orang dalam satu keluarga yang menggemparkan Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap. Kepolisian menangkap pelaku, Yusa Cahyo Utomo (35) yang merupakan adik kandung salah satu korban, Kristina (36).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif. "Tersangka ditangkap di Lamongan dan merupakan adik kandung dari salah satu korban," kata Bimo, Jumat (6/12).
Motif Pembunuhan
Penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah sakit hati akibat korban menolak meminjamkan uang. Pelaku yang memiliki catatan residivis kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Kediri menggunakan palu untuk menghabisi nyawa para korban.
"Pelaku merasa dendam karena permintaannya ditolak. Ia kemudian melakukan tindakan keji ini," ujar Bimo.
Ketiga korban Agus Komarudin (38), Kristina (36), dan anak pertama mereka Christian Agusta Wiratmaja Putra (11) tewas dengan luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul. Anak kedua pasangan tersebut, Samuel Putra Yordaniel (8), selamat meski mengalami luka berat dan kini dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Pelaku ditangkap di Lamongan setelah mencoba melarikan diri. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan hingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.
Kini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat sekitar. Agus dan Kristina dikenal sebagai pasangan guru berdedikasi yang dihormati di komunitas mereka. Anak-anak mereka, yang dikenal ceria, menjadi korban dari tragedi yang menyayat hati ini.
"Kami terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kasus ini menjadi pengingat untuk tetap waspada terhadap konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal," kata Bimo.