Pemprov DKI gandeng Polda Metro Jaya tangani pengemis
Banyak PMKS melakukan tindak kejahatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan tindak kejahatan terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Jakarta. Kerja sama tersebut dilakukan selama 12 bulan sejak dilakukan penandatanganan.
MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok mengatakan kerja sama ini termasuk ke dalam sinergi tiga pilar yang digagas Polda Metro Jaya yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan lurah atau camat. Kerja sama tersebut difokuskan untuk penanganan tindak kejahatan yang dilakukan PMKS yang ada di Jakarta.
"Ini termasuk dalam sinergi tiga pilar. Kami sudah minta nanti lurah dan camat seperti polisi di perumahan. Selain itu juga kami minta lurah dan camat soal PTSP. Jadi warga DKI mau buat apa saja biarkan kami yang pusing, jangan warga yang pusing," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/9).
Menurut Ahok, PMKS di Jakarta banyak yang bermasalah. Pasalnya, PMKS bukan hanya mencari makan saja tetapi juga mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, kata Ahok, banyak PMKS yang melakukan tindak kejahatan.
"Memang di Jakarta itu ada permasalahan. Penyandang PMKS ini bukan mau sekadar hidup. Saya bilang ke dinsos, saya mau beri makan 100 ribu sampai 1 juta orang asal dia mau makan gratis saja. Enggak susah kok paling Rp 5 ribu. Tetapi mereka ini bukan hanya cari makan saja," kata Ahok.
Hal tersebut terlihat pada saat Ahok mengadakan safari Ramadan pada bulan puasa lalu. Mantan bupati Belitung Timur ini melihat kurang minatnya PMKS untuk datang ke safari Ramadan. Lantaran, hanya diberi makan saja tidak diberi uang.
"Walaupun saya tidak dapat makan, saya rela ngaku muslim untuk dapat makan gratis. Tapi ini tidak, kami temukan lebih banyak orang yang mengkaryakan orang untuk mencari uang. Ini kami kasih tindakan hukum. Jadi kalau mau nyaman dan aman harus tertib. Kalau tertib itu adalah penegakan hukum. Makanya kami sangat terima kasih kepada Polda yang dari dulu sudah membantu kami sejak menjabat. Tanpa dukungan kepolisian, kami tidak bisa," jelas dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Sehingga Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara semakin tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi.
"Tujuan kesepakatan bersama ini sebagai dasar hukum untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam upaya mendeteksi permasalahan secara dini. Serta penegakan hukum terkait PMKS yang melakukan tindak pelanggaran atau korban tindak kejahatan," kata Unggung.