Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Seorang pemuda Makmurdin Muslim (27) menjadi korban penipuan berkedok bakal dipekerjakan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mirisnya korban ditipu oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya, Bripda Wahyu dan meminta uang Rp50 juta.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut dengan nomor yang telah teregister LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan pihaknya telah menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bripda Wahyu.
"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (17/9).
Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya. Kasus itu ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.
Terkini, kata Bambang Bripda Wahyu saya ini tengah ditempatkan di lokasi khusus alias dipatsus atas perbuatannya tersebut. "Terduga pelanggar kami patsus," katanya.