Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Peristiwa bermula saat korban yang tinggal di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berkenalan seorang pria yang mengaku anggota polisi bernama Wahyu Sandi Prasetyo di media sosial pada September 2023. Pelaku menyebut asal Lampung tetapi bertugas di Lombok.
Intens melakukan komunikasi, pelaku terus menjalankan tipu muslihatnya. Pelaku berdalih ingin pindah tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU tetapi harus mengeluarkan sejumlah uang.
Pelaku secara bertahap meminta korban memberikan uang untuk mengurus mutasi hingga total Rp50 juta. Dua bulan kemudian, pelaku tak lagi bisa dihubungi dan korban baru sadar menjadi korban penipuan.
Korban melapor ke polisi awal tahun ini. Selang beberapa hari, pelaku ditangkap polisi setelah korban mengajaknya bertemu di markas tentara di Martapura, OKU Timur.
"Benar, pelaku sudah ditangkap dan mengakui menjadi polisi gadungan untuk menipu korban," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1).
Tersangka hanyalah seorang petani asal Lampung. Berdasarkan pemeriksaan awal, baru satu orang yang menjadi korbannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti disita 18 lembar bukti transfer sejumlah Rp50 juta.
"Modusnya butuh biaya mutasi, korban percaya saja karena tersangka mengaku seorang polisi," kata Hamsal.