Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Aplikasi perjodohan punya sisi negatif dan sisi positif. Sisi positifnya, banyak lajang yang menemukan jodoh terbaiknya melalui aplikasi. Sebaliknya, tak sedikit pula yang menjadi korban kejahatan karena berselancar di aplikasi perjodohan.
Kisah Korban
Seorang gadis asal Trenggalek, Jawa Timur, merasakan sisi gelap aplikasi perjodohan. Beberapa waktu silam, ia berkenalan dengan seorang lelaki melalui aplikasi perjodohan. Setelah beberapa bulan kenal, keduanya berencana melangkah ke jenjang pernikahan.
Pelaku berinisial DFA warga Kabupaten Bantul, DIY berkenalan dengan korban pada Juli 2023 silam. Setelah berkomunikasi intens, keduanya memutuskan berpacaran. Kepada korban, pelaku DFA mengaku bekerja sebagai petugas BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional). Selanjutnya, pelaku DFA berjanji akan menikahi korban. Tepedaya dengan janji tersebut, beberapa kali korban mentransfer sejumlah uang atas permintaan pelaku. Selain itu, korban juga melakukan hubungan intim bak suami istri dengan pelaku.Kronologi
Kepada korban, pelaku mengaku butuh uang untuk keperluan mengadopsi anak. Diminta mengirim uang beberapa kali, korban sempat curiga. Demi meyakinkan korban, pelaku datang ke rumah untuk berkenalan dengan orang tua korban.
Di hadapan orang tua korban, pelaku menegaskan bahwa ia adalah anggota BSSN. Pelaku juga meyakinkan orang tua korban bahwa dirinya akan datang kembali bersama keluarga besarnya untuk melamar korban.
Pada tanggal yang dijanjikan untuk lamaran, 1 Januari 2024, pelaku tidak kunjung datang ke kediaman korban. Padahal saat itu, segala persiapan acara lamaran sudah dilakukan keluarga besar korban.
(Foto: freepik)
Sisi Kelam Aplikasi Perjodohan
Fakta
Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penyelidikan. Aparat Polsek Panggul menangkap pelaku DFA dan berhasil mengungkap sejumlah fakta.
(Foto: freepik)
"Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (3/1/2024).