Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Kakek berusia 53 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menipu karyawan tambang.
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Kakek berusia 53 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menipu karyawan tambang. Penipuan itu membuat korban rugi hingga Rp50 juta.
Aksi penipuan sang kakek viral di media sosial. Hasil penelusuran merdeka.com, pelaku menipu korban dengan modus berpura-pura menjadi seorang wanita muda bercadar.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Dia terancam dijerat dengan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kronologi Penipuan
Penipuan ini bermula pada Agustus 2023. Saat itu, pria berinisial S usia 53 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengaku sebagai seorang santriwati.
Dia melancarkan aksinya di media sosial Facebook, dengan berpura-pura menjadi santriwati bercadar. Pelaku mengaku berusia 20 tahun dan siap untuk dinikahi. Dia sengaja memasang foto profil wanita cantik dan memakai nama palsu Arini Juwita.
Bidik Karyawan Tambang
Pelaku menargetkan seorang pria berusia 35 tahun yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan tambang di wilayah Kalimantan.
"Penipu memainkan peran sebagai wanita yang taat beragama dan hafal Alquran, kemudian membujuk korban untuk menikah,"
tutur AKP Iqbal Usman, Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
merdeka.com
Korban yang terpedaya dengan foto profil Facebook milik Arini Juwita sebagai wanita muda, akhirnya terus menjalankan hubungan dengan S karena meyakini bahwa pelaku adalah wanita.
Pelaku Minta Uang Rp50 Juta
Keseriusan pelaku nampaknya tak main-main. Saat pelaku S meminta sejumlah uang dari korban dengan alasan untuk biaya pernikahan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada S tanpa menaruh rasa curiga.
Korban bahkan melakukan perjalanan ke Sulawesi Selatan dengan harapan dapat menikahi Arini Juwita.
Namun, ketika ia datang ke Gowa untuk menemui wanita cantik yang didambakannya, nahas harapannya harus pupus. Kala itu, dia justru bertemu dengan seorang pria paruh baya.
Korban yang merasa tertipu dengan bayangan wanita muslimah bercadar seperti di profil akun Facebook Arini Juwita pun, lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Uang Penipuan Dipakai Main Judi
Ternyata, uang yang diterima oleh S digunakan untuk kehidupan sehari-harinya sebagai wiraswasta di Gowa dan juga untuk aktivitas perjudian.
Menurut penyelidikan polisi, motif utama pelaku adalah persoalan ekonomi dan kegemarannya berjudi togel di Sulawesi Selatan.