Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Kasus penipuan dialami Calin terjadi pada 2016 silam. Kasus tersebut sudah ditangani penyidik.
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Kasus petani Calim Sumarlin asal Subang, Jawa Barat kembali mencuat. Calim mengaku kena tipu usai menyerahkan uang pelicin Rp598 juta agar putrinya bisa lolos seleksi polisi wanita (polwan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus penipuan dialami Calin terjadi pada 2016 silam. Kasus tersebut sudah ditangani penyidik.
Satu pelaku pernah menjadi anggota Polri namun jauh sebelum kasus terjadi sudah dipecat karena terlibat kasus narkoba pada 2004.
"Kejadiannya 2016, itu ada tiga ya (pelaku), satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 dengan kasus narkoba atas nama AS,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Kemudian ada dua Polwan, satu sudah dipecat 2017 oleh karena hal ini, dan satu masih proses kode etik. Ketiganya bukan panitia penerimaan, modus lama itu ngaku-ngaku bisa bantu."
Kabid Humas menekankan, rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).
Dipastikan tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran sampai seleksinya.
"Jadi tidak perlu khawatir, apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural," katanya menuturkan.
Kepada masyarakat yang ingin mengikutsertakan anaknya dalam rekrutmen Polri, Ade Ary berpesan agar tidak mudah percaya dengan praktik calo.
Karena masuk tidaknya dalam proses rekrutmen anggota Polri adalah kemampuan diri sendiri.
"Jangan percaya bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan anak bapak/ibu dalam rekrutmen Polri dengan cara-cara yang curang. Kami tidak memungut biaya kepada peserta alias gratis. Bahwa edukasi dan imbauan ini harus terus disampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban," ujar Kabid Humas.