Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Seorang anggota DPRD Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta (61) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan itu dia lakukan usai menjadi korban penipuan penerimaan Bintara Polri.
Tanri rugi Rp385 juta setelah anaknya dijanjikan lulus Bintara Polri. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Tanri mengatakan, kasus ini bermula ketika putranya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sulsel 2024.
Saat itu, Tanri dihubungi oleh kerabatnya yang merupakan mantan anggota DPRD Selayar berinisial DS. DS menawarkan untuk mengurus putranya agar bisa lulus dan ikut pendidikan Bintara Polri.
"Dia menyampaikan bahwa saya akan bertemu dengan salah satu terlapor (FA). Setelah ketemu, (FA) itu bilang ada kuota khusus untuk bisa lulus," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).
Saat itu Tanri mengaku agar anaknya bisa lolos pendidikan Bintara Polri harus menyetor uang Rp700 juta. Tanri diminta oleh FA agar mengirimkan dana awal dengan alasan membukakan jalan ke Mabes Polri demi kelulusan sang putra.
"Tanggal 6 Juli itu, saya kirimkan langsung melalui transfer Rp 100 juta. Saat itu juga anak saya disuruh tinggal di rumah (FA) ini, karena katanya mau pengukuran baju polisi," beber dia.
Keesokan harinya atau tanggal 7 Juli 2024, Tanri kembali diminta datang ke rumah FA yang terletak di kawasan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk bertemu pria berinisial MMT yang disebut merupakan anggota Mabes Polri.
"Sampai di sana, saya serahkan uang tunai itu langsung ke MMT sebanyak Rp100 juta. Terus dia minta lagi Rp15 juta katanya untuk uang baju," ungkap Tanri.
Saat itu, FA dan MMT menjanjikan bahwa putranya bakal dinyatakan lulus melalui pengumuman yang bakal digelar pada pertengahan Juli 2024. Setibanya waktu yang dijanjikan, Tanri kembali menghubungi FA mempertanyakan nasib sang putra, tetapi kembali meminta dana sebesar Rp100 juta.
"Tanggal 15 Juli itu, saya kembali diminta lagi kirim uang untuk orang Mabes karena katanya mau datang. Jadi saya kirimkan lagi Rp100 juta, total semuanya sudah Rp315 juta," tuturnya.
Tak sampai di situ, pada 19 Juli 2024 FA kembali menghubungi Tanri agar bertemu di sebuah mal dan diminta kembali membawa uang tunai.
"Di sana minta lagi uang Rp50 juta, saya berikan. Tanggal 22 Juli minta lagi dana Rp20 juta untuk pejabat polisi katanya. Seterusnya masih dijanji lagi untuk bisa lulus," ungkap Tanri.
Setelah merasa curiga bahwa dirinya jadi korban penipuan, Tanri pmeminta dananya kembali kepada FA.
"Saya minta dana kembali sampai sekarang cuma Rp60 juta kembali. Sisanya sampai sekarang sisa Rp 325 juta, belum dikembalikan makanya saya melapor," pungkasnya.