Tipu Warga Rp900 Juta Janjikan Masuk Polri, Polisi Pemalang Briptu WR jadi Tersangka & Disidang Etik
Dia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.
Briptu WR, personel Polres Pemalang terseret kasus penipuan dengan modus menjanjikan korbannya masuk Polri. Dia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.
Tak tanggung-tanggung duit yang dia minta ke korban mencapai Rp900 juta. Disebut-sebut, uang itu untuk bermain judi online.
"Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut. Yang pasti anggota itu terancam pidana dan bakal disidang secara etik oleh Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Terhadap Briptu WR segera menjalani sidang etik. Apakah dipecat atau tidak, bergantung majelis sidang.
"Mari kita tunggu hasil sidang etik oleh Propam Polres Pemalang yang akan berlangsung pekan ini," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan perkara yang menjerat Briptu WR sudah tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan penahanan dan proses etiknya," kata Eko Sunaryo.
Kronologi Penipuan
Sebelumnya korban merupakam pasutri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, Suratmo (56) dan Sutijah (59) menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Pemalang, WR.
Kejadian tersebut berlangsung empat tahun lalu, saat kedua anak mereka berencana mendaftar menjadi anggota Polri melalui jalur Bintara.WR yang mengetahui niat tersebut kemudian mengundang Suratmo untuk bertemu di rumahnya.
Dalam pertemuannya Suratmo merasa kecewa karena anaknya selalu gagal dalam seleksi Polri. WR kemudian menjanjikan bahwa kedua anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri jika menyetor sejumlah uang.
Tergiur dengan janji tersebut, Suratmo akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp900 juta dalam beberapa tahap Rp75 juta secara tunai, Rp275 juta secara tunai, Rp500 juta lewat transfer, dan Rp50 juta secara tunai.