Ketentuan dan Tata Cara untuk Memperpanjang SIM Keliling yang Harus Diketahui
Ketahui syarat dan prosedur perpanjangan SIM Keliling agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.

Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menjadi lebih sederhana berkat adanya layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polri.
Layanan ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM tanpa perlu mengunjungi kantor polisi, melainkan cukup di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Meski demikian, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus Anda siapkan agar tidak mengalami kesulitan saat memanfaatkan layanan ini.
Yuk, simak informasi lengkap tentang syarat perpanjangan SIM Keliling agar prosesnya berjalan dengan baik.
Layanan SIM Keliling adalah inisiatif Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM.
Dengan adanya layanan ini, Anda dapat menemukan lokasi SIM Keliling di berbagai tempat seperti mal atau area terbuka lainnya.
1. Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling
Program SIM Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa perlu mengunjungi kantor Satpas secara langsung.
Meski demikian, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi agar prosesnya dapat berlangsung dengan baik.
Dengan adanya layanan ini, Anda tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk pergi jauh ke kantor polisi.
Pastikan Anda mengetahui lokasi dan jam operasionalnya agar terhindar dari ketidaknyamanan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:
2. Apa Itu Layanan SIM Keliling?
SIM Keliling merupakan layanan yang ditawarkan oleh Polri untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tertentu tanpa perlu pergi ke kantor polisi.
Layanan ini umumnya tersedia di pusat perbelanjaan, area terbuka, dan tempat umum lainnya.
Dengan adanya SIM Keliling, Anda dapat memperpanjang SIM kapan saja selama jam operasional layanan ini berlangsung. Hal ini tentunya memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat.
Pastikan untuk memeriksa lokasi dan jam operasional SIM Keliling agar tidak kecewa saat berkunjung.
3. Syarat Perpanjang SIM Keliling: Pastikan Anda Siap!
Sebelum Anda menuju lokasi SIM Keliling, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan KTP yang masih aktif
- Salinan SIM lama beserta SIM asli
- Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan
- Dokumen hasil tes psikologi
- Formulir untuk perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi
Setiap dokumen tersebut sangat krusial agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung dengan lancar. Pastikan tidak ada dokumen yang terlewat saat Anda tiba di tempat.
Salinan KTP berfungsi sebagai identitas, sementara SIM lama akan diperiksa untuk proses perpanjangan. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan dapat dibaca dengan jelas.
4. Apakah Perpanjang SIM Harus Tes Lagi?
Pada saat ini, untuk memperpanjang SIM, pemohon diwajibkan mengikuti tes psikologi yang bertujuan untuk menilai kondisi mentalnya dalam berkendara. Tes ini meliputi evaluasi terhadap konsentrasi, pengendalian emosi, dan kemampuan dalam mengambil keputusan.
Sebuah sumber menyatakan, “Tes psikologi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dapat berkendara dengan aman dan tidak membahayakan diri sendiri.”
Dengan adanya tes ini, diharapkan para pengemudi dapat lebih bertanggung jawab saat berkendara dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
5. Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling: Langkah Demi Langkah
Di bawah ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:
- Periksa lokasi dan jam operasional SIM Keliling.
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
- Kunjungi lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Isi formulir untuk perpanjangan SIM.
- Dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas.
- Lakukan pembayaran untuk biaya perpanjangan.
- Ambil SIM yang baru setelah semua proses selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan mempermudah proses perpanjangan SIM Anda. Pastikan semua dokumen sudah siap sebelum berangkat.
6. Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Biaya untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling bervariasi tergantung pada jenis SIM yang akan diperpanjang. Berikut adalah daftar biaya terbaru:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain itu, ada biaya tambahan untuk melakukan tes kesehatan dan tes psikologi. Pastikan Anda mempersiapkan anggaran yang memadai sebelum melakukan perpanjangan.
7. Ketentuan yang Berlaku dalam Layanan SIM Keliling
Untuk mencegah adanya masalah, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.
- Tidak menyediakan layanan pembuatan SIM baru.
- Perpanjangan hanya dapat dilakukan untuk SIM yang masih aktif.
- Semua dokumen harus lengkap agar proses dapat berjalan dengan baik.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat ini agar tidak terjadi masalah saat melakukan perpanjangan SIM.
8. Dampak Jika Tidak Memperpanjang SIM Tepat Waktu
Apabila Anda tidak memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya berakhir, Anda akan menghadapi beberapa akibat, seperti:
- Perlu mengajukan pembuatan SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
- Berpotensi dikenakan denda atau sanksi hukum jika terjaring dalam razia.
- Tidak dapat menggunakan SIM sebagai dokumen resmi untuk berbagai keperluan.
Oleh karena itu, sebaiknya segera perpanjang SIM Anda agar terhindar dari masalah di masa mendatang.
9. Cara Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
Anda bisa mengetahui tempat dan waktu SIM Keliling melalui beberapa cara berikut:
- Melihat situs resmi Polri atau Polda di daerah Anda.
- Memeriksa akun media sosial kepolisian untuk update jadwal.
- Menghubungi layanan informasi kepolisian agar mendapatkan informasi terkini.
Dengan informasi yang akurat, Anda dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan lebih mudah dan efisien.