Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Susanto ternyata cukup melek teknologi.
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan sekolah menengah atas (SMA). Bahkan karena kelihaiannya itu, dia sempat dipercaya menjadi seorang dokter di PT Pelindo Husada Citra yang memiliki RS dan klinik PHC.
Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabui rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli. Identitas dokter tersebut, ternyata berasal seorang dokter asal Bandung bernama dokter Anggi Yurikno.
Lantas, dari mana ia bisa mendapatkan identitas dokter Anggi? Susanto ternyata cukup melek teknologi. Ia mendapatkan identitas dokter tersebut dari media sosial (medsos).
Berkas dr Anggil yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes. Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Upaya penipuan Susanto pun berhasil. Dia kemudian dihubungi oleh PT PHC untuk menjalani sesi wawancara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya. Hingga akhirnya, Susanto diterima bekerja sebagai dokter.
Dia diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.
Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya. Aksi ini membuat PT PHC Surabaya rugi hingga Rp262 juta. Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.
"Saya menyiapkan semua selama setahun. Ini saya lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,"
kata Susanto saat menjalani persidangam secara daring di PN Surabaya, Selasa (11/9) lalu.
merdeka.com
Awal Mula Kasus Terbongkar
Aksi Susanto terbongkar pada 12 Juni 2023. Saat itu, PT PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto. Ketika dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.
Pihak PT PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Ternyata, yang bersangkutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tak pernah melamar pekerjaan di Surabaya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, PT PHC menyatakan, Susanto tidak bertugas atau praktik melayani pasien umum.
"Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek preventif dan promotif, serta tidak pernah sekalipun ditempatkan & melayani pasien di RS PHC Surabaya," kata RS PHC melalui keterangannya.
Dalam perkara ini, Susanto didakwa dengan Pasal 378 KUHP. Ia dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan memakai nama dan martabat palsu, tipu muslihat, hingga melakukan rangkaian kebohongan.
Di sisi lain, Corporate Secretary PT PHC Imron Soewono memastikan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar. Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.
"Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” terang Imron.