Waspada Dokter Gadungan, Ini Cara Cek Status Dokter di Indonesia
Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Waspada Dokter Gadungan, Ini Cara Cek Status Dokter di Indonesia
Publik dikejutkan dengan aksi Susanto yang menyamar sebagai dokter hingga bekerja di rumah sakit PT Pelindo Husada Citra (PT PHC). Aksi tipu-tipu Susanto rupanya bukan pertama kali dia lakukan.
Kejadian tersebut tentunya membuat pasien dan manajemen rumah sakit lebih teliti terhadap identitas seorang dokter.
Namun, kondisi tersebut bisa anda mitigasi dengan melakukan cek identitas dokter yang akan dikunjungi melalui laman http://kki.go.id/cekdokter/form.
Kemudian, Anda bisa memasukkan nama dokter yang ingin Anda periksa. Untuk hasil lebih spesifik, sebaiknya memuat nama dokter secara lengkap.
Setelah itu, masukkan juga kode verifikasi (kode captcha). Dan tekan tombol cari.
Setelah mengklik tombol cari, Anda akan disuguhkan beberapa nama dokter yang mungkin Anda maksud.
Informasi dokter yang bisa didapatkan adalah nama lengkap, tempat praktek, universitas asal, kualifikasi, nomor STR (surat tanda registrasi), dan masa berlaku STR tersebut.
Apabila nama dokter yang Anda maksud tidak muncul, ada kemungkinan jika dokter tersebut adalah gadungan.
Diketahui, meski hanya lulusan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter.
Bahkan karena kelihaiannya menyaru, dia sempat dipercaya menjadi seorang dokter di PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) yang memiliki RS dan klinik PHC.
Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli. Identitas dokter tersebut, ternyata berasal seorang dokter asal Bandung bernama dokter Anggi Yurikno. Lantas, dia bisa mendapatkan identitas dokter Anggi dari media sosial (medsos).
Perkara ini sendiri berawal saat PT PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam. Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu.
Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Aksi ini membuat PT PHC Surabaya rugi hingga Rp262 juta. Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.