Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Dokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Kemenkes langsung berkoordinasi dengan pemda untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait puluhan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mogok melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) TTS untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita koordinasi dengan pemda karena sumber anggarannya pemda masing-masing,” kata Nadia saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/9).
Nadia mengingatkan, pemerintah daerah harus berkomitmen menjaga tenaga kesehatan (nakes) agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Apalagi jika masyarakat membutuhkan penanganan darurat.
“Makanya komitmen pemda memastikan layanan kesehatan untuk masyarakat dan ini perlu SDM nakes,”
ujar Nadia.
merdeka.com
Mengenai alasan pemda TTS yang belum mencairkan insentif dokter karena prosedur, Nadia enggan berkomentar banyak.
Nadia hanya mengatakan, saat ini tenaga non ASN sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tidak ada perbedaan prosedur pencairan insentif.
“Sekarang non ASN sudah P3K jadi harusnya sama,”
kata Nadia.
merdeka.com
Puluhan dokter ASN yang bertugas di RSUD Soe, TTS, NTT melakukan aksi mogok melayani pasien. Aksi mogok ini sebagai protes akibat hak-hak mereka belum dibayarkan.
Dalam spanduk yang dibentangkan di pagar rumah sakit tertulis ‘Mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan’.
Dalam surat yang diterima merdeka.com, para dokter memprotes intensif (Tunjangan Kelangkaan Profesi), dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi ASN di RSUD Soe yang belum dibayarkan selama enam bulan (April - September).
Mereka pernah menyampaikan secara lisan maupun tertulis kepada Bupati, Sekda dan Ketua DPRD TTS. Namun tidak menemukan solusi sampai hari ini dilakukan aksi mogok.
Isi pernyataan sikap dalam surat yang ditandatangani Ketua Komite Medik RSUD Soe Silvester Kristian Taopan itu menyatakan, jika tidak segera dibayarkan, maka mereka tidak akan bekerja memberikan pelayanan kepada pasien sejak hari ini 13 September hingga dibayarkan.
Selain itu, mereka juga meminta penyesuaian regulasi pembayaran intensif dokter ASN dan dokter kontrak disamakan.
Seperti tercantum dalam PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 38 untuk tenaga kontrak dan pasal 59 untuk tenaga ASN.
Bupati TTS Egusem Pieter Tahun saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan WhatsApp, mengirim sebuah foto bertuliskan bahwa pelayanan di RSUD sementara berjalan normal.
Menurutnya, TPP untuk dokter spesialis selama ini perlakuannya sama seperti dokter spesialis yang masih PTT.
"Teman-teman dokter spesialis yang tidak sabar karena TPP belum dibayar selama lima bulan," jelas Egusem Pieter Tahun.
Ia mengungkapkan, dana yang ada belum dibayarkan karena PNS aturannya tersendiri dan dipisah dengan yang non PNS.
"Karena regulasi makanya dipisah dan masuk ke TPP karena PNS," tutup Egusem Pieter Tahun.