Nasib Miris Nakes di Kupang, Kerja 24 Jam Gaji Dipotong Manajemen RSUD
Dirut RSUD akui ada pemotongan gaji untuk iuran BPJS yang belum dibayarkan selama satu tahun.

Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD W. Z Yohanes Kupang melakukan aksi protes di halaman depan badan layanan umum daerah (BLUD) setempat, Rabu (12/2) siang. Mereka protes karena pendapatan dari jasa dipotong pihak manajemen.
Petugas Anastesi Lisa Usfinit mengatakan, dia bersama ratusan temannya hanya ingin transparansi manajemen terkait pembagian upah jasa. Karena selama ini mereka kerja 24 jam menerima pasien, tapi ada kesenjangan pada pembagian jasa.
"Transparansi di sini maksud saya, pembagian jasa harus jelas, jika jasa kami dipotong mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti pekerja buruh kasar saja," ungkapnya.
Dipotong untuk BPJS
Bahkan ia mengungkapkan, pemotongan tagihan BPJS milik mereka malah diambil dari uang jasa. Padahal selama ini sudah dilakukan pemotongan secara otomatis melalui gaji pokok sesuai golongan masing-masing.
Menurut Lisa Usfinit, pemotongan jasa yang dilakukan manejemen RSUD W. Z Yohanes mencapai 40 bahkan 50 persen dari pendapatan dan sudah berlangsung satu tahun terakhir. Sehingga sangat menganggu ekonomi rumah tangga mereka.
"Sebenarnya pembagian jasa kami sudah diatur tetapi sejauh ini sampai kami datang berkumpul di sini karena tidak ada transparansi dan tidak ada kejelasan pembagian jasa, dengan alasan-alasan yang kami tidak tahu," ungkapnya.
Tak Ada Transparansi
Nakes lain yang namanya tidak ingin disebutkan menambahkan, selama ini yang mereka ketahui pemotongan uang jasa untuk mengembalikan uang stimulan yang dipakai untuk membayar sebagai utang.
"Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama, ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tahu tiap bulan itu yang akan dibagikan menjadi jasa itu besarannya berapa sehingga angkanya kami bisa perkirakan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur RSUD W. Z Yohanes Kupang drg. Lien Adriany menjelaskan, terkait uang jasa ia mengaku tidak ada pemotongan sepeser pun apalagi untuk kepentingan pribadi.
Penjelasan RSUD
Dia mengakui memang ada beberapa alasan yang membuat gaji nakes dan pegawati di RSUD W. Z Yohanes Kupang tidak seperti biasanya. Misalnya pada Desember kemarin, hari kerja pegawai dan nakes tidak full karena banyak hari liburnya, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan.
Soal jasa diambil dari 40 persen pendapatan, sehingga pada libur panjang karena poly klinik ditutup.
"Semakin besar kita mendapatkan pasien makin banyak, maka jasa akan semakin besar karena senilai 40 persen. Ketika pendapatnya turun, jasa juga mengikuti karena 40 persen,” terang dia.
"Ditambah lagi bagian operasi banyak yang tertunda apalagi bulan Desember kan libur pasti poly juga libur dan itu pasti terjadi penurunan pendapatan yang berimbas pada jasa," tutup Lien Adriany.
BPJS Nunggak Setahun
Plt Direktur RSUD W. Z Yohanes Kupang drg. Lien Adriany mengatakan, potongan BPJS terpaksa dilakukan dari gaji pegawai karena selama satu tahun terakhir belum dibayarkan.
Pemotongan BPJS sebesar lima persen tapi disubsidi pemerintah provinsi NTT sebesar empat persen.
"Pemotongan lima persen tetapi pemerintah membayar empat persen oleh Pemprov dan kita harus membayar satu persen sesuai pendapatan. Empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan satu persen oleh kita sendiri, sudah 12 bulan ini yang belum dibayarkan," tutupnya.
Sehingga Lien Adriany meminta pegawai dan nakes untuk meminta penjelasan kepada Kabag masing-masing. Karena saat rapat terkait hal ini semuanya mengikuti dan menyetujui.