TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua
Puluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
Puluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua
Dokter yang melakukan mendemonstrasi itu bertugas di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Jayapura yakni, RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa Abepura.
Dalam aksinya, para dokter spesialis itu menuntut agar uang TPP mereka disamaratakan dengan provinsi lain di Indonesia.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura Yunike Howay mengatakan, puluhan dokter spesialis di Papua hanya menerima TPP sebesar Rp3 juta sampai Rp7 juta. Angka itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07 Menkes 545 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Peserta Penempatan Dokter Spesialis Dalam Rangka Pemberdayaan Dokter Spesialis.
"Dalam Peraturan Menkes tersebut disebutkan untuk TPP yang harus dibayarkan kepada dokter spesialis di rumah sakit provinsi minimal sebesar Rp24.050.000, dan bila RS rujukan regional minimal sebesar Rp25.505.000, sedangkan untuk RS Pemda lainnya Kemenkes memberikan tambahan hingga Rp27.043.000, sedangkan kami di Papua hanya terima Rp3 juta sampai Rp7 juta saja.”
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura Yunike Howay.
Dia menegaskan, dirinya bersama rekan-rekannya sudah beberapa kali bertemu dengan pihak pemerintah. Pemprov Papua berjanji akan membedakan TPP para dokter spesialis dengan ASN lainnya karena beban kerja yang lebih.
"Kita ini bekerja 1×24 jam berbeda dengan ASN lain yang masuk pukul 7.30 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT. Dan di saat para ASN lain libur, kami tidak libur, apalagi kalau ada kondisi emergency kami harus tetap siap melayani, bahkan hal ini sudah kami sampaikan ke Pemprov Papua, mereka sudah memahami itu, sehingga mereka berjanji akan menaikkan PTT kami, tapi kenyataannya tidak," tegas Yunike. Pa
Para dokter spesialis ini pun mengancam bila hak mereka tidak diberikan sesuai beban kerja dan tanggung jawab, maka mereka hanya akan bekerja sesuai dengan jam kerja ASN pada umumnya dan apabila ada masalah terkait pasien di luar jam kerja ASN, bukan menjadi tanggung jawab mereka.
"Pemprov Papua harus ingat bahwa di daerah lain di Indonesia juga membutuhkan dokter spesialis, kami bertahan di Papua karena panggilan kemanusiaan, namun kami juga menuntut keadilan, masa di daerah lain saja TPP dokter spesialis bisa mencapai Rp40 juta, sementara kita yang di Papua hanya Rp3 juta hingga Rp7 juta," ungkapnya.
Hal senada disampaikan dokter anak konsultan neonatologi dari RSUD Abepura, Sandra Bulan. Dia mengatakan, mereka meminta agar hak mereka disamaratakan.
"Intinya kami menuntut pembayaran kami sama dengan seluruh dokter spesialis di Indonesia," ucap Dokter Sandra.
Sandra menegaskan, selain TPP, pihaknya meminta jaminan keamanan bagi setiap dokter.
Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi tuntutan para dokter spesialis dari tiga rumah sakit mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Penjabat Fungsional dan Analis Kebijakan Provinsi Papua Gerson Jitmau mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
"Intinya kami menerima aspirasi dari para dokter dan kami akan berkoordinasi bersama pimpinan untuk TPP ini," kata Gerson.