VIDEO: Perintah Wamendagri Bima Arya ke ASN Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran: Harus On Time!
Dia menegaskan, kepala daerah dan ASN harus masuk kerja tepat waktu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh bersantai-santai usai libur Lebaran 2025. Dia menegaskan, kepala daerah dan ASN harus masuk kerja tepat waktu. Apalagi, sudah menikmati waktu libur panjang Lebaran.
"Wah enggak bisa (telat) santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halalbihalal, semuanya. Nah, itu harus on time," kata Bima Arya usai halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (2/4).
Dia menyebut, hari pertama masuk kerja bagi kepala daerah dan PNS adalah 8 April 2025. Di hari itu, mereka dilarang untuk telat datang ke kantor. "Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat lah," tegasnya.