Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran. 

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk tidak memperpanjang libur Lebarannya.


Ia berpesan agar segera kembali bertugas ke instansi masing-masing pada hari Selasa 16 April 2024 mendatang.

"Kami menghimbau kepada seluruh ASN mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang libur Lebarannya," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (11/4).

Anas menyebut rangkaian hari libur dan cuti bersama yang durasinya cukup lama. 
Sehingga PNS atau ASN harus kembali melaksanakan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia.

merdeka.com

Kendati begitu, PNS yang tetap bekerja di momen lebaran ini, diharapkan tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Lebaran.

merdeka.com

Menurutnya ini sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang baik untuk negara dan masyarakat selama momen hari raya.

merdeka.com

Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama," tutup Anas.

Menteri Anas Sebut 32.927 PNS Bakal Pindah ke IKN, Ini Jadwalnya
Menteri Anas Sebut 32.927 PNS Bakal Pindah ke IKN, Ini Jadwalnya

Menteri Anas ungkap jumlah PNS dan ASN yang akan pindah ke IKN NUsantara mulai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Adapun kegiatan pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS

Terkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024

Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.

Baca Selengkapnya