Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Menteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Libur lebaran 2024 segera usai.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Anas menyebut keputusan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap bekerja di kantor (WFO) 100 persen.

Ada pun instansi yang harus bekerja seperti biasa antara lain bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” kata Anas dalam keterangannya, Senin (15/4).

Kemudian untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Untuk teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.


"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen," kata Anas.

Lebih lanjut Anas menjelaskan penerapan WFH bisa dilakukan dengan formula yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian.

Misalnya 40 persen pegawai WFH sedangkan sisanya, 60 persen WFO.

"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," kata Anas.

merdeka.com

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Ketentuan ini berlaku bagi pegawai pemerintah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,”

tutup Anas.

Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara

Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.

Baca Selengkapnya
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kegiatan Mas Menteri ATR/BPN Bersama Istri di Hari Minggu, Tulisan di Kaos yang Dipakai Bikin Salfok
Kegiatan Mas Menteri ATR/BPN Bersama Istri di Hari Minggu, Tulisan di Kaos yang Dipakai Bikin Salfok

Momen manis AHY dan Annisa Pohan berkegiatan di hari Minggu.

Baca Selengkapnya