Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini
Menurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Menpan RB Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi, Penyebabnya Karena Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas akan mengkaji keefektifan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kita menunggu kajian apakah memang dengan WFH yang dikeluarkan itu nanti efektif, efisien tidak. Karena beda case-nya dengan covid ya,"
kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
merdeka.com
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta. Sebab, kebijakan WFH kali ini berbeda saat masa pandemi Covid-19.
"Nah, menurut Bapak Presiden tadi kalau covid orang akan begitu takut keluar. Jangan-jangan nanti kalau WFH, malah muter-muter mobilnya. Jadi jangan-jangan nambah polusi udara dan seterusnya,"
jelasnya.
merdeka.com
Oleh sebab itu, dia menekankan perlu kajian yang matang untuk menerapkan kebijakan WFH bagi para ASN.
Azwar menyampaikan bahwa hingga kini belum ada Surat Edaran (SE) WFH bagi ASN dalam rangka menekan polusi udara.
Azwar menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN dari tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023 hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.
"Sampai hari ini sampai hari ini kita keluarkan SE sesuai dengan arahan Bapak Presiden di rapat terbatas sebelumnya adalah terkait dengan KTT ASEAN," ujarnya.
"Karena memang untuk menurunkan kemacetan berbeda ya, menurunkan kemacetan dengan polusi udara," sambung Azwar Anas.
Inmendagri ini ditujukan pada Kepala Daerah untuk memperhatikan sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri. Dalam keterangan persnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.
Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50%. "Bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial. Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait," tutur Safrizal.