ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Gembong menegaskan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyetujui penerapan WFH bagi ASN di Ibu Kota.
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen kehadiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Adapun keputusan ini diambil sebagai respons buruknya polusi udara Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mengurangi kemacetan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN digelar pada 5-7 September 2023.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai rencana WFH selama tiga bulan tersebut terlalu lama.
"Tapi jangan tiga bulan lah, apa enggak kelamaan?," kata Gembong kepada wartawan, dikutip Jumat (18/8).
Meski demikian, Gembong menegaskan sejatinya Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyetujui penerapan WFH bagi ASN di Ibu Kota. Namun, Gembong menyebut, Pemprov DKI Jakarta juga perlu menjaga pertumbuhan ekonomi. "Gini, dalam konteks WFH saya setuju. Tapi perlu diperhitungkan Pemprov DKI perlu menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak. Prinsipnya jangan sampai WFH membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh," jelas Gembong.
Menurut Gembong, jika WFH bertujuan mengatasi polusi maka Pemprov DKI tak bisa bekerja sendiri. Dia memandang, perlunya dilakukan koordinasi dengan wilayah penyangga DKI Jakarta.
"Dalam konteks WFH juga enggak bisa hanya Jakarta tok, penyangga juga, makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah. Selain soal polusi udara, juga kita bagaimana mengentaskan kemacetan,"
ucap dia.
merdeka.com
Lebih lanjut, dia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil kebijakan yang lebih berani ketimbang WFH. Dia mencontohkan, aturan soal pembatasan usia kendaraan yang dia sebut bakal punya dampak lebih besar mengatasi kemacetan maupun polusi udara.
"Kalau berani mengambil kebijakan tidak populer, maka pengentasan kemacetan di Jakarta bisa dilakukan secara permanen. Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan?,"
ujar Gembong.