Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (21/8) besok. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para pimpinan untuk memberikan pekerjaan tambahan bagi pegawai yang WFH.
Sebab, mereka tak boleh keluar rumah di saat jam kerja. Pengawasan itu akan dilakukan langsung oleh para atasan dengan cara melakukan video call.
"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya (kerja) jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru di Jakarta Utara, Minggu (20/8).
Lebih lanjut, Heru juga memastikan pelayanan di lingkungan Pemprov DKI tetap berjalan lancar. "Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah Sakit, sekolah kan tetap," ujar Heru.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba sisten kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perangkat daerah yang dapat melakukan WFH adalah RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit dalam rilis resminya, Kamis (17/8).
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. "(Uji coba ini berlaku) bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukun," ujar Sigit.
Kemudian, pada saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang melakukan WFH bertambah menjadi 75 persen. "Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen," jelas Sigit. Penyesuaian itu, tambah Sigit, berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.