Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Pemberlakuan 50 persen kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta tidak membuat lalu lintas ibu kota lancar. Kemacetan masih terjadi di DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak terus disalahkan imbas kemacetan ibu kota.
Adapun kebijakan WFH diambil Pemprov DKI sebagai upaya mengurangi kemacetan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan menekan polusi udara Jakarta.
"Ya jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25.000. Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh, sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi diatur sendiri," kata Heru di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8).
Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Heru bahkan melakukan panggilan video kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memantau ASN WFH.
"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota, 'Pak Walikota Jakarta Barat mana yang Work From Home, misalnya kepala bagian ekonomi, kita bisa video call kamu di mana'," kata Heru.
Pemberlakukan ASN WFH Jakarta
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba bekerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya selama tiga bulan mulai 21 Agustus 2023 mendatang.
Kebijakan ini diambil merespons buruknya kualitas udara di Ibu Kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut event internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bansa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung. Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN DKI Jakarta yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat.
"Seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," kata Sigit dalam keterangan tertulis diterima Liputan6.com, Kamis (17/8).
Sigit memastikan, uji coba WFH selama tiga bulan ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik.
Dia menyebut, ASN DKI Jakarta yang bersentuhan langsung dengan warga akan tetap bertugas memberikan pelayanan publik secara optimal.
Sigit menyampaikan, persentase WFH ASN DKI Jakarta akan ditambah selama acara KTT ASEAN berlangsung, yakni pada tanggal 4-7 September 2023. Khusus di tanggal itu, persentase ASN DKI yang WFH yakni 75 persen.