Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota. Hal itu diminta Heru usai menghadiri rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat pada Jumat (18/8).
Heru menjelaskan, ASN di lingkungan Pemprov DKI memiliki tunjangan transportasi. Namun, pemerintah akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Maka dari itu, ia menyarankan agar tunjangan itu dialokasikan untuk membeli motor listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,"
ujar Heru.
Merdeka.com
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba sisten kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perangkat daerah yang dapat melakukan WFH adalah RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,"
kata Sigit dalam rilis resminya, Kamis (17/8).
Sigit menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023.
"(Uji coba ini berlaku) bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukun," ujar Sigit.
Kemudian, pada saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang melakukan WFH bertambah menjadi 75 persen. "Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung. Dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen," jelas Sigit.
Sekolah akan menerapkan PJJ
Selain penerapan WFH, Pemprov DKI juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN. Sistem PJJ ini hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023. Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.