Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Kota Depok akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang dipicu dari mobilitas kendaraan bermotor.
Wali Kota Depok Mohamad Idris mengatakan, WFH dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sebagian ASN akan bekerja dari rumah, sehingga tidak semua pergi ke kantor.
"Depok akan saya keluarkan arahan dari kementerian untuk WFH. Jadi tidak semuanya ngantor, tapi semua berdiam di rumah, dan diupayakan dalam kondisi-kondisi tertentu menggunakan masker," kata Idris, Sabtu (26/8).
Idris mengatakan, WFH bagi ASN Depok mulai diterapkan September 2023. Harapannya, mobilitas kendaraan yang digunakan ASN tidak banyak sehingga polutan juga berkurang.
"Mulai September diberlakukan, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kemendagri," ujarnya.
Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan raya, diharapkan dapat berdampak pada perubahan kualitas udara menjadi lebih baik.
"Daerah-daerah yang memang transportasi relatif lebih padat, lebih banyak, nah itu yang harus diantisipasi," tukasnya.
Menurutnya, kualitas udara di Depok saat ini masih dalam kategori sedang. Dia pun berharap agar kondisi ini tidak berubah menjadi lebih ekstrim sehingga pihaknya mendukung kebijakan WFH untuk ASN.
"Makanya WFH itu memang segera harus dilaksanakan, 30 persen kerja 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan. Kecuali ya memang dinas-dinas yang memang SM-nya membutuhkan kerja secara terus menerus," katanya.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk menekan polusi. Misalnya dengan penghijauan yaitu penanaman pohon.
"Dinas DLHK lebih gencar melakukan penanaman pohon untuk mengatisipasi agar status indeks pencemaran udara tidak meningkat.Kita lakukan penghijauan, penanaman pohon semua dilakukan seperti itu, khususnya di daerah-daerah yang sumbangan dari mobilitas kendaraan yang sangat luar biasa. Jadi prosentasenya itu sampai 50 persen lebih dari kendaraan," bebernya.
Idris juga menyebut Pemkot Depok rutin menggelar uji emisi. Pihaknya menggunakan alat ukur dari kementrian. Uji emisi dilakukan di wilayah padat kendaraan.
"Uji emisi kita memang dari awal dari dulu, yang kita gunakan alat dari Kementerian LH. Untuk kita gunakan di wilayah-wilayah padat lalu lintas, di Margonda dan di Jalan Raya Sawangan. Itu alatnya sampai sekarang masih digunakan dan kita laporkan secara berkala ke kementerian," pungkasnya.