Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Polusi udara tengah menjadi sorotan karena dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan yang akan menyebabkan membengkaknya biaya pengobatan.
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan klaim pengobatan penyakit pernapasan di BPJS Kesehatan tahun lalu tembus Rp10 triliun. Dia mendorong pihak lain ikut membantu penanganan masalah polusi udara yang sangat mengkhawatirkan.
"Penyakit ISPA, pneumonia, infeksi paru klinis, TBC, asma, kanker paru. Lima ini BPJS-nya 10 triliun. Dan memang terjadi peningkatan cukup tinggi. Jadi saya berharap memang nanti di sisi hulu, lingkungan hidup, energi sama transportasi benar-benar bisa membantu agar polusinya bisa ditekan."
Menkes Budi Gunadi Sadikin seusai memberikan kuliah umum di Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Tangerang, Jumat (25/8).
Begitupun, Budi Gunadi memastikan pemerintah siap dalam penanganan kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang semakin tinggi akibat peningkatan polusi udara.
"ISPA ini memang saya di sisi hilir kalau ada yang sakit kita yang tangani dan saya sudah siapkan rumah sakitnya, dokternya dan obat obatannya," ungkap
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dalam rapat audiensi bersama dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) merumuskan beberapa hal terkait permasalahan polusi udara yang semakin meningkat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Gedung Parlemen, Kamis (24/8), menegaskan permasalahan polusi udara tidak hanya terhadap satu sektor, seperti kesehatan, melainkan juga melibatkan terhadap beberapa sektor lainnya.
"Penyebabnya itu bisa dari polusi transportasi, bisa juga dari pembangkit listrik yang menggunakan batu bara. Sehingga, untuk menghadapi atau menyelesaikan masalah ini juga membutuhkan solusi yang komprehensif yang melibatkan berbagai sektor lainnya."
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Gedung Parlemen, Kamis (24/8).
"Yang terpenting adalah bagaimana terjadi koordinasi antarkementerian, supaya setiap tugas itu terlaksana bukan hanya ketika polusi tinggi, kemudian dilakukan, kemudian setelah itu berhenti," ujar Agus.
"Padahal kita tahu bahwa polusi itu kan fluktuasi, nanti begitu tinggi bisa diatasi, turun habis itu selesai. Padahal suatu saat nanti tinggi lagi. Kalau bisa kita harus continue, continue bisa mengontrol itu," kata dia.
Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menurunkan polutan.
"Polutannya itu diturunkan, dikontrol. Itu yang paling penting. Nah pengontrolan itu di luar ranahnya kesehatan dan kita enggak bisa menjangkau itu," katanya.
Saat ini, kata Agus, para dokter paru terus melakukan riset demi menunjukkan bukti-bukti betapa berbahayanya polusi udara bagi kesehatan. Dia meminta tolong supaya polusi udara ini bisa segera diturunkan.
"Tolong dibantu supaya polutannya diturunkan. Karena itu bukan ranah kami," tandas dia.