Pejabat BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sering Terlambatnya Pembayaran Nakes dan Dokter di Rumah Sakit
BPJS Kesehatan memiliki service level agreement dalam membayar klaim yang diajukan oleh rumah sakit.

Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani menjelaskan mekanisme pembayaran klaim dan alasan di balik keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan (nakes) di beberapa rumah sakit.
Ari Dwi menjelaskan, BPJS Kesehatan memiliki service level agreement dalam membayar klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Sesuai dengan Peraturan Presiden, klaim tersebut harus dibayarkan paling lambat 25 hari setelah diajukan. Bahkan, secara lebih ketat, BPJS Kesehatan menargetkan pembayaran dalam 15 hari kalender.
"Kalau lebih dari itu, di kontrak itu kita kena denda. BPJS Kesehatan akan didenda. Pertanyaannya kenapa kemudian nakesnya terlambat dibayar," kata Ari dalam Press Briefing, Jakarta, Kamis (20/2).
Namun, meskipun BPJS telah memenuhi kewajibannya dalam membayar klaim kepada rumah sakit, masih sering terjadi keterlambatan pembayaran honor tenaga kesehatan.
Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit, Bukan dengan Nakes
Ari menjelaskan BPJS Kesehatan hanya mengadakan kontrak dengan manajemen rumah sakit, bukan secara langsung dengan dokter atau tenaga kesehatan.
"Kontrak kita kepada manajemen rumah sakit ya, tidak kepada dokter dan nakes. Indonesia itu tidak menganut sistem yang BPJSnya langsung mengawasi para dokter dan nakes? Enggak, kita kontraknya dengan rumah sakit gitu ya," tegasnya.
Artinya, pengelolaan keuangan, termasuk pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan, merupakan tanggung jawab rumah sakit. BPJS Kesehatan hanya berperan sebagai pembeli layanan kesehatan untuk masyarakat, bukan sebagai pengelola tenaga medis.
"Konsep kita adalah membeli layanan. Jadi kita akan merespon ketika misalnya seperti tadi, pasien tidak mendapatkan pelayanan dengan baik, pasien tidak mendapatkan obat misalnya seperti itu, itu kita akan tidak lanjutin. Tetapi kalau ini adalah menjadi, di sini memang letak berbedanya ya, kesehatan itu dengan yang lainnya gitu," jelasnya.
Tantangan Asimetri Informasi dalam Layanan Kesehatan
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan industri kesehatan memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam aspek asimetri informasi. Dalam dunia medis, tenaga kesehatan memiliki keahlian dan pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan pasien maupun pihak pembayar layanan seperti BPJS.
Hal ini membuat posisi tenaga kesehatan menjadi unik dan tidak bisa disamakan dengan sektor lainnya.
"Karena ada asimetri informasi, kemudian ada berganding posisi dengan nakes, yang mungkin nakes itu lebih tinggi daripada yang lainnya gitu, itu juga menjadi tantangan sendiri. Sendiri bagi BPJS kesehatan," tutup Ari.