Pemprov DKI Hentikan Bantuan Air Bersih & Kesehatan Pencari Suaka Mulai 21 Agustus
Politikus PDIP itu mengatakan, Pemprov DKI sudah tidak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka di penampungan. Selain itu, dia mengungkapkan, ada pengungsi yang sengaja datang dengan paspor namun mencari perlindungan politik.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk mencari tempat lain untuk para pencari suaka. Pasalnya mulai tanggal 31 Agustus 2019, pencari suaka tidak bisa lagi menempati eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," katanya dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Politikus PDIP itu mengatakan, Pemprov DKI sudah tidak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka di penampungan. Selain itu, dia mengungkapkan, ada pengungsi yang sengaja datang dengan paspor namun mencari perlindungan politik.
"Kami sudah 41 hari ya membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kami juga tidak mencukupi juga kalau terus-menerus, di sini kami melihat juga, pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," ujarnya.
Prasetio meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan kebutuhan para pencari suaka. "Kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan Pemprov juga akan menghentikan bantuan dan fasilitas makanan, kesehatan.
"Setelah tanggal 21 Agustus itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Ya itu kesehatan, air bersih," kata dia.
Selanjutnya, kata Taufan, mulai 21 hingga 31 Agustus 2019 para pencari suaka akan disosialisasikan untuk meninggalkan penampungan. "Pelan-pelan kami sosialisasi kepada mereka bahwa setelah bantuan dihentikan, silakan Anda keluar," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Imigran di Pekanbaru Demo Kantor IOM: Jangan Lupakan Kami
Puluhan Imigran Kembali Demo Kantor UNHCR
Ratusan Pencari Suaka di Tanjungpinang Tuntut Keadilan ke UNHCR
Tertangkap Satpol PP, Dua Pencari Suaka Terindikasi Praktik Prostitusi
Pemprov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka
Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Bantu Pencari Suaka
Pencari Suaka Demo UNHCR