Pendatang Baru, Masalah Baru?
Pendatang Baru, Masalah Baru?
Syarat Ketat Datang ke Ibu Kota
Pendatang Baru, Masalah Baru?
Libur mudik telah usai. Pendatang masuk Jakarta mulai berdatangan. Istilahnya urbanisasi.
Jakarta selalu jadi magnet. Warga desa berbondong-bondong ke kota demi ubah nasib. Fenomena ini muncul saban tahun.
-
Kenapa jumlah pemudik tahun ini meningkat? 'Dibanding tahun lalu, jumlah pemudik tahun ini naik sekitar 55%. Jumlah kendaraan juga meningkat drastis, sementara kapasitas jalan tidak banyak bertambah,' ujar Slamet dalam paparannya di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Selasa (2/4).
-
Apa arti kata 'mudik' sebenarnya? Menurut Direktur Narabahasa Ivan Lanin, kata 'mudik' berasal dari naskah kuno berbahasa Melayu yang berarti 'Pergi ke Hulu Sungai'.
-
Kenapa orang mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Apa arti mudik? Ada pendapat mengatakan, mudik singkatan dari bahasa Jawa 'mulih disik' artinya pulang sebentar. Ada juga yang menyebut mudik berasal bahasa Betawi artinya menuju udik atau menuju kampung
Para kaum urban ini biasanya diajak saudara yang mudik.
Terbuai cerita tentang mudahnya mencari rupiah di kota megapolitan seperti Jakarta.
Data Pemprov DKI, sebanyak 1.228 pendatang baru tiba di Ibu Kota hingga Selasa (2/5).
Dukcapil DKI memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta akan mengalami peningkatan sebesar 20 hingga 30 persen.
Celakanya, Pemprov DKI menemukan sebanyak 17,89 persen atau sebanyak 220 orang dari ribuan pendatang itu tercatat tak punya pekerjaan.
Bahkan, PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menemukan pendatang yang jadi pemulung.
"Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Pemprov DKI Akhirnya Bikin Syarat Ketat
Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap.
Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Pemprov DKI melakukan sejumlah upaya mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting.
Di antaranya, pendatang baru bakal diberi pelatihan agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD