Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewanti-wanti warga pendatang baru jika ingin mengadu nasib di Jakarta pasca Lebaran 2024.
Heru menyampaikan, penting bagi warga pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki kemampuan kerja memadai dan kepastian tempat tinggal.
"Yang penting adalah mereka bisa bekerja dengan baik, mereka punya rumah tinggal. Intinya dari Pemda minta itu kepada masyarakat (pendatang baru)," kata Heru kepada wartawan, dikutip Selasa (9/4).
Heru menyatakan, warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta saat arus balik 2024. Sehingga, proses pindah KTP terdata dengan baik.
"Kalau pendatang berarti tercatat di Dukcapil kalau di arus balik pindah KTP tercatat biasanya itu sedikit meningkat tapi dengan adanya kondisi sekarang penertiban administrasi kependudukan proses yang keluar itu lebih banyak daripada masuk," ujarnya.
Menurut Heru, data warga pendatang yang masuk Jakarta saat arus mudik Lebaran bakal dicek secara berkala. Khususnya, sepekan setelah Lebaran 2024.
"Nanti satu minggu setelah lebaran ini, satu minggu setelah kembali nanti kita cek trennya gimana," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru tak mempersoalkan warga luar daerah yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Dia berpesan, agar warga pendatang bisa menjaga disiplin selama tinggal di Jakarta.
"Ya mudah-mudahan mendapatkan pekerjaan yang baik dan tentunya bisa menjadi warga jakarta yang disiplin, tidak buang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga Jakarta, menjaga keamanan kebersihan, dan lain-lain," tutupnya.