Polisi Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Pekan Depan
Sebelum melakukan gelar perkara, dirinya mengaku akan lebih dulu melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean. Diketahui, Sean melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara setelah ia dilaporkan terkait dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan.
"(Gelar perkara) sepertinya belum dilakukan, kemungkinan minggu depan. Minggu kemarin kan baru dikonfrontir," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (9/11).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
Sebelum melakukan gelar perkara, dirinya mengaku akan lebih dulu melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"(Sebelum gelar perkara) Mengumpulkan saksi-saksi. Kemudian pemeriksaan labfor rekaman-rekaman CCTV. Kita tunggu dulu," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk laporan keduanya baik Ayu Thalia di Polsek Penjaringan dan Sean di Polres Metro Jakarta Utara masih terus berjalan.
Lalu, untuk kasus ini sendiri dirinya belum bisa memastikan apakah akan diselesaikan secara mediasi atau tidak.
"Nah itu kan masalah mediasi polisi hanya mengikuti saja. Inisiatif kan dari terlapor dan pelapor. Kalau sepakat, kami hentikan (kasusnya) bukan dari kita," tegasnya.
"Sambil kita menunggu juga mungkin ada mengarah ke sana. Kami belum tahu, yang jelas kalau mengarah ke sana ya," sambungnya.
Untuk mediasi itu sendiri dikatakannya juga belum ada inisiatif dari keduanya. "Belum (inisiatif) yang jelas kami masih melakukan proses hukum sesuai aturan" tutupnya.
Sebelumnya, Anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik seorang wanita bernama Ayu Thalia.
Laporan dibuat oleh penasihat hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan terlapornya adalah Ayu Thalia. "Ya benar laporan sudah dibuat (penasihat hukum Nicholas) semalam," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
(mdk/eko)