Rano Karno ngaku tak bisa hambat izin penambangan pasir reklamasi
Dia berdalih izin itu dikeluarkan Pemkab Serang dan Provinsi Banten tak ikut campur.
Gubernur Banten, Rano Karno membantah jika pihaknya telah memberikan izin penambangan pasir di wilayah perairan Banten. Menurut Rano, izin yang dimiliki oleh para penambang pasir di perairan Banten saat ini, dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Serang sejak dulu.
"Penambangan pasir laut yang saat ini berjalan adalah kelanjutan penambangan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Serang. Untuk itu, pemprov tidak mungkin menghambat perpanjangan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemkab, karena sejauh ini seluruh persyaratan telah dipenuhi", ujar Rano Karno kepada wartawan, Kamis (21/4).
Rano mengaku sudah memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, untuk mempelajari aturan hukum moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten.
"Saya sudah memerintahkan Kepala BKPMPT untuk mempelajari semua aturan hukum untuk melakukan moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten, oleh perusahaan yang selama ini beroperasi di perairan kita," lanjutnya.
Selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan moratorium reklamasi, Rano mengaku akan lakukan moratorium penambangan pasir di wilayah perairan Banten akan diberlakukan secepatnya.
"Saya meminta Kepala BKPMPT untuk secepatnya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pasir urukan yang digunakan untuk proses reklamasi berasal dari Serang, Banten. Namun, dia mengaku tidak tahu lokasi penggalian yang dilakukan kontraktor.
"Saya enggak tahu, mereka ambil dari Serang, kalau soal dia ambil dari mana itu udah urusan Menteri Lingkungan Hidup, bukan saya," kata pria yang akrab disapa Ahok ini saat ditemui di di sela peresmian RPTRA Rawa Buaya, Selasa (19/4).
Ahok meyakini pasir-pasir tersebut legal dan tidak ada unsur pencurian. Jika terdapat unsur pidana, maka ranah penuntutan
"Jadi kalau ada kontraktornya menyolong pasir atau menyebabkan lingkungan di Serang rusak, anda mesti tanya sama Bupati Serang, kenapa izinkan penambangan laut? Bukan saya," kilahnya.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Baca juga:
Nelayan Serang usir kapal penambang pasir
Kapal pengangkut pasir reklamasi Jakarta beroperasi malam hari
Rano sebut izin penambangan pasir laut dikeluarkan Pemkab Serang
Jaring dan perahu nelayan di Serang rusak akibat penambangan pasir
Anak usaha Agung Podomoro Land hentikan sementara reklamasi Pulau G
Anak perusahaan Agung Podomoro butuh waktu hentikan reklamasi