Ribut dengan Menko Rizal, Ahok klaim gubernur DKI setingkat menteri
Padahal tidak ada undang-undang yang menyebut kalau Gubernur DKI setingkat menteri. Namun Ahok klaim berdasarkan UU.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim dirinya setingkat dengan menteri. Anggapan itu setelah Ahok ribut dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli terkait reklamasi Pulau G.
Menurut Ahok, bila sudah ada instruksi Rizal Ramli secara tertulis, dia akan mematuhi hal aturan itu. Sekalipun Keppres itu dibatalkan, mantan Bupati Belitung Timur itu dipastikan akan mematuhinya.
"Eh anda juga jangan lupa ya Gubernur DKI setara dengan menteri. Undang-undang yang tulis. Ini Gubernur DKI loh, undang-undang mengatakan khusus Gubernur DKI jabatannya setara dengan menteri," klaim Ahok di Balai Kota, Rabu (20/7).
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bersurat padanya bila menginginkan reklamasi pulau G dihentikan. Alasannya sampai saat ini Menko Rizal hanya menyampaikan pemberhentian reklamasi lewat media.
"Saya enggak mengatakan itu, kalau ada mau buat buat alasan, mau ciptakan alasan, hebat pun silakan, orang pinter kok, doktor kok kalau saya kan enggak doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," kata Basuki
Basuki atau Ahok mengaku dari berita yang dibacanya belum ada surat yang dikirim ke Istana. Ahok justru mempertanyakan Menko Rizal yang hanya berbicara di hadapan media, bukannya menulis surat.
"Nah sekarang saya tanya, ini Menko apa kalau begitu? Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu. Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan loh jangan diplintir-plintir bahasa saya yah," ungkap Ahok.
Gubernur DKI setingkat menteri masih belum disahkan oleh undang-undang dan masih sebatas wacana. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mengatakan sepanjang undang-undang menyangkut lembaga-lembaga negara, ada celah. Itu merupakan diskresi presiden apakah BNN, BNPT atau BNPB yang menangani bencana mau diadakan setingkat menteri.
Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya diketahui juga pernah melontarkan gagasan ini. Yusril mengatakan, kalau dirinya terpilih, ia siap membentuk Jakarta sebagai federal teritory seperti Kuala Lumpur. Artinya, akan dikelola oleh pejabat setingkat menteri.