Sandi akan batalkan beli lahan jika Sumber Waras tolak kembalikan Rp 191 M
Jika pembatalan dilakukan itu harus melalui jalan persidangan, tetapi Sandiaga masih mempertimbangkan untuk menggunakan jalur kekeluargaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSM). Dari hasil pertemuan tersebut diketahui jika Sumber Waras menolak mengembalikan dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar ini sesuai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah tadi sudah terjadi pertemuan. Dan mereka menyampaikan posisinya jelas bahwa sekarang mereka tidak berkewajiban mengembalikan Rp 191 miliar jadi masing-masing sekarang lagi mencoba melihat dari segi temuan BPK itu seperti apa," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah menyodorkan dua opsi kepada YKSW. Di mana opsi pertama adalah mengembalikan kelebihan pembelian lahan senilai Rp 191 miliar dan opsi yang kedua membatalkan pembelian lahan tersebut. Sandiaga mengatakan karena tidak dikembalikan maka opsi yang kedua yang diambil Pemprov, namun pihak dari sumber waras sendiri meminta waktu untuk melakukan kosultasi terlebih dahulu.
"Kalau kami sih jelas bahwa kalau tidak bisa dikembalikan tentunya adalah pembatalan itu opsi pertama, dan pembatalan itu tentunya harus kita pastikan recovery daripada aset tersebut," ungkapnya.
Dan jika pembatalan dilakukan itu harus melalui jalan persidangan, tetapi Sandiaga masih mempertimbangkan untuk menggunakan jalur kekeluargaan.
"Saya enggak mau langsung spekulasi ini ke pengadilan tapi kita tadi ingin laporkan pertemuan sudah berlangsung, kami sampaikan kami harus menindaklanjuti opsi yang sangat jelas dari BPK satu adalah membatalkan kedua menagih selisih," ujar Sandi.
Terkait besaran uang pembatalan beli lahan, dia belum bisa memastikan. Karena harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah mengalami kenaikan dari Rp 20 juta menjadi Rp 24 juta dan nilai tanah akan terus meningkat.
Untuk besaran uang pembatalan beli lahan, Sandi belum bisa pastikan jumlahnya sebab harga NJOP-nya sudah mengalami kenaikan dari Rp 20 juta menjadi Rp 24 juta sehingga dipastikan harga tanah akan terus mengalami kenaikan.
"Saya tidak mau menerka-nerka karena ini hukum semuanya jadi yang berkompeten dari pihak hukum tapi kami harus pastikan bahwa seminggu kedepan kita akan punya posisi final terhadap Sumber Waras dan bisa dianggap BPK sebagai tindak lnjut temuan mereka," tutup dia.