Sandi soal tuntutan Ahok: Saya doakan Basuki tabah & ambil hikmah
Sedangkan terhadap tuntutan yang dijatuhkan pada Ahok, Sandiaga enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terkait kasus penistaan agama. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat, Sandiaga Salahuddin Uno hanya bisa mendoakan agar Ahok bisa mengambil hikmah dari semua permasalahan ini.
"Saya hanya mendoakan Pak Basuki untuk tabah dari cobaan ini menghadapi situasi ini. Dan kita bisa mengambil hikmah pelajaran dari prosesi yang sekarang," kata Sandiaga di, Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Sedangkan terhadap tuntutan yang dijatuhkan pada Ahok, Sandiaga enggan untuk berkomentar lebih lanjut. "Kalau proses hukum saya enggak berkomentar," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Satu tahun dengan masa Percobaan dua tahun," kata Ketua JPU Ali Mukartono di persidangan, Kamis (20/4).
Hal yang memberatkan perbuatan Ahok dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman masyarakat antar golongan.