Selain di Balai Kota, Anies akan buat pusat pengaduan di kelurahan
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka bila ada warga yang ingin mengadu ke Balai Kota. Namun alangkah baiknya Balai Kota bersinergi dengan kelurahan setempat, supaya birokrasi bisa berdaya dengan kompak. Dia pun akan segera membuat standar operasional prosedurnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pengaduan warga yang sebelumnya diterima di Balai Kota DKI Jakarta akan dialihkan ke kelurahan setempat. Harapannya warga yang mengadu tak terpusat di Balai Kota DKI Jakarta.
"Secara umum kami tidak ingin membatasi warga yang datang ke Balai Kota. Tapi, semua masalah yang masuk kemudian kami cari solusinya agar masalah yang sama tidak perlu sampai ke Balai Kota," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/10).
"Jadi, dengan begitu, fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan yang di bawah Pemprov DKI Jakarta akan bermanfaat. Kalau semua tersentralisasi di Balai Kota, kasihan bagi warga," tambah mantan Menteri Pendidikan ini.
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka bila ada warga yang ingin mengadu ke Balai Kota. Namun alangkah baiknya Balai Kota bersinergi dengan kelurahan setempat, supaya birokrasi bisa berdaya dengan kompak. Dia pun akan segera membuat standar operasional prosedurnya.
"Bukan dipindahkan. Banyak hal yang sama bisa dikerjakan oleh kelurahan. Tetapi kami harus siapkan SOP-nya sehingga kelurahan juga berjalan. Sekarang kami kumpulkan jenis-jenis masalahnya, supaya bisa disiapkan SOP-nya," jelasnya.
"Setelah SOP-nya jadi. Sekarang kami sedang kumpulkan jenis aduan yang masuk kepada kami. Dari jenis aduan itu kami bisa tahu, ini diselesaikannya dengan cara apa di kelurahan. Karena kalau (dioper) kelurahan, hanya sekedar 'silahkan ke kelurahan', nanti kelurahan tidak tahu apa yang akan dikerjakan," tutupnya.