Serahkan SPT, Ahok ngaku bayar pajak Rp 200 juta
"Pejabat DKI banyak yang kaya-kaya. Saya saja tahu ada yang punya 140 apartemen," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengakui dirinya telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang harus dibayarkan sebagai wajib pajak pribadi. Tahun ini, Ahok membayar pajak hampir mencapai Rp 200 juta.
Menurut Ahok , pendapatan PNS saat ini sangat tinggi tetapi pajak yang dibayarkan rendah. Hal tersebut, menurut Ahok , banyak terjadi pada wajib pajak pribadi atau per orangan.
"Tadi saya bayar Rp 199 jutalah hampir Rp 200 juta. Katanya dirjen pajak, orang pribadi yang penghasilannya Rp 147,5 miliar tapi bayar pajaknya hanya Rp 6 juta," ujar dia di Balaikota, Rabu (26/3).
Menurut Ahok , sistem pembayaran pajak di Indonesia sangat aneh dan penerimaannya cenderung rendah. Selain itu, banyak juga masyarakat Indonesia yang belum menyetorkan pajaknya. Padahal, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia.
"Memang Indonesia begitu. Total pajak pribadi orang hanya Rp 4 triliun. Padahal, transaksi orang jual beli rumah apartemen kan tinggi nih. Contohnya, ada beli rumah Rp 12 miliar tapi 5 tahun enggak pernah nyetor SPT pajak. Kan gila," kata Ahok .
Ahok mengakui banyak PNS Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak taat akan pajak dengan melaporkan SPT pajaknya setiap tahun. Selain itu, pembayaran pajak tersebut sangat rendah dan tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki PNS Pemprov DKI.
"Pejabat DKI banyak yang kaya-kaya. Saya saja tahu ada yang punya 140 apartemen. Pejabat DKI," pungkas dia.