Sindiran pedas Ahok ke anggota dewan yang hobi plesiran
"Kalau saya boleh berpendapat ya saya melarang. Untuk apa ya ke sana? Orang kita mau nanya apa gitu loh," kata Ahok.
Rencana DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Rotterdam, Belanda, 2016 mendatang mendapat kritik dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ahok menilai kunjungan itu hanya membuang-buang uang.
Ahok mengatakan kunjungan anggota DPRD DKI Jakarta ke kota tersebut kurang substantif. Kunjungan kerja ke Rotterdam dikabarkan untuk menindaklanjuti kedatangan Ahok beberapa waktu lalu untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau saya boleh berpendapat ya saya melarang. Untuk apa ya ke sana? Orang kita mau nanya apa gitu loh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Ahok juga mengatakan lebih baik pengawasan melalui email tanpa perlu langsung datang ke sana. "Aku kira pengawasan yang lebih tepat ngajak wartawan ikut. Kalau dia sudah ada anggaran kalau saya boleh ngelarang ya larang saja," imbau mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok juga mempertanyakan rencana anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mengajukan kunjungan kerja ke Bali sebanyak 12 kali. Dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) 2016 yang akan diajukan berisi kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia seperti ke Bali, Lampung, NTB, Banten dan Jawa Barat kurang substansial.
"Saya sudah baca di berita, dia (DPRD) susun 12 kali ke Bali. Mau ngapain coba? Saya juga enggak tau, nanti tanya sama mereka," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Lebih lanjut, orang nomor 1 di Jakarta ini mengungkapkan tidak memiliki wewenang untuk melarang kunjungan kerja para anggota dewan tersebut. Karena, menurutnya itu merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Haknya mereka hehehe. Saya kan enggak bisa kasih kalau enggak kasih. Itu sudah disusun di anggaran," tambahnya sambil tertawa.
Seperti diketahui, dalam Rencana Kerja dan Anggaran DPRD DKI Jakarta, para anggota dewan mengajukan beberapa kunjungan kerja, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Adapun rincian kunjungan kerja tersebut di antaranya dua kunjungan oleh Badan Musyawarah, dua kunjungan oleh Badan Anggaran, dua kunjungan oleh Badan Kehormatan, tiga kunjungan oleh panitia khusus, dan tiga kunjungan lainnya oleh tiga komisi di DPRD DKI Jakarta.