Suami dipenjara, Dede nekat curi motor untuk biaya hidup
Terdesak kebutuhan ekonomi membuat F alias Dede nekat mencuri motor. Dia mencuri sepeda motor dari sebuah indekos di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dede kini menyusul suaminya yang lebih dulu dipenjara karena kasus narkoba.
Terdesak kebutuhan ekonomi membuat F alias Dede nekat mencuri motor. Dia mencuri sepeda motor dari sebuah indekos di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dede kini menyusul suaminya yang lebih dulu dipenjara karena kasus narkoba.
Kasus ini diungkap oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (10/10). Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban atas nama Cepi Taryana memarkirkan kendaraan merek Honda Blade dengan nomor polisi E 5828 YT warna hitam silver di depan kamar kos yang disewa F di Jalan Brijo Dalam, Nomor 12, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana lokasi Curug Cipondok berada? Lokasi persisnya berada di Kampung Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Ciater, Subang.
"Kejadiannya itu Rabu (3/10) sekitar pukul 09.00 WIB, korban ada perlu di sekitar lokasi, lalu dia memarkirkan kendaraannya di dekat sana. Tapi, kuncinya lupa diambil. Di kunci itu juga terdapat STNK milik korban yang disimpan di dalam dompet kecil," kata Mirzal.
Dede yang melihat kesempatan kemudian memasukkan motor milik korban ke dalam kamar kosnya. Dia berniat menjual motor itu.
Korban yang mendapati motornya raib, langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sawah Basar pun langsung melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi pun dapat menemukan motor milik korban sekaligus menangkap F yang memang mencuri dan menaruh motor korban di dalam kamar kosnya.
"Pengakuan tersangka, motornya mau dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Kerjaannya sehari-hari buruh cuci. Kebetulan juga suaminya ini ditahan polisi karena kasus narkoba. Sudah 3 bulan ditahan di Polres Metro Jakpus," ujarnya.
Saat diperiksa, ternyata, Dede bukan hanya terbukti melakukan aksi pencurian melainkan juga positif menggunakan narkoba jenis sabu. Ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran tak memiliki penghasilan yang cukup dan tetap pasca suaminya ditahan polisi.
"Untuk makan pak uangnya, mau dijual motornya. Awalnya enggak ada niat mencuri," tutur Dede.
Atas perbuatannya, Dede dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman paling 5 tahun kurungan penjara.
(mdk/bal)