Tak Hanya Mobil, Motor Juga Akan Kena ERP
Nantinya, motor akan dikenakan tarif yang berbeda dengan mobil. "Beda, nanti diatur Perda," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan. Rencananya, penerapan jalan berbayar ini tidak hanya berlaku untuk roda empat melainkan juga berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, rencana penerapan kebijakan itu akan disiapkan tiga perusahaan yang mengikuti lelang dan lolos tahap pre-qualification.
-
Mengapa Penerapan ERP di Jakarta terhambat? ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders, " kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI menanggapi usulan ERP? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pernyataan Presiden Jokowi menyebut electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT.Syafrin mengungkapkan, penerapan ERP di Jakarta masih terhambat pada regulasi yang juga belum dapat dikeluarkan. Sebab, banyak masyarakat yang menolak kebijakan jalan berbayar itu. "ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Kenapa Departemen Kehakiman AS menuding SAP melakukan suap kepada pejabat di Indonesia? “Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara) BAKTI,” kata Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"Disyaratkan jadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," katanya saat dihubungi, Kamis (22/11).
Dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik, sepeda motor justru dilarang melintasi ruas jalan berbayar.
Sigit memastikan aturan itu tidak akan berlaku lagi. Sebab Pemprov DKI tengah menyusun perda tentang jalan berbayar bersama DPRD DKI Jakarta. "Akan ada Perdanya,” ucapnya
Nantinya, motor akan dikenakan tarif yang berbeda dengan mobil. "Beda, nanti diatur Perda," ujarnya.
Adapun ujicoba atau uji teknis belum jadi dilaksanakan. Rencananya uji teknis akan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, motor, bus, hingga truk.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dishub DKI Akan Uji Coba ERP Selama 20 Hari di Jalan Medan Merdeka Barat
Uji Coba ERP di Ruas Jalan Jakarta Kembali Ditunda
Kemenhub: Ganjil-genap tidak cocok diterapkan permanen
Pemprov DKI Akan Uji Coba Sistem ERP 14 November Mendatang
BPTJ ajukan anggaran Rp 800 juta susun kebijakan ERP
Pemprov DKI targetkan terapkan ERP usai MRT beroperasi