Tambah Enam, Ini 11 Lokasi Parkir Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Di lokasi itu, tarif parkir tertinggi yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif untuk kendaraan tidak lulus dan belum uji emisi. Sementara bila mobil yang lulus uji emisi masuk di lokasi parkir itu, tetap dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif. Yakni Rp5.000 per jam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif. Tarif tertinggi menyasar kendaraan bermotor jenis mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi.
"Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/2).
-
Kenapa uji emisi penting? Uji emisi bertujuan untuk meminimalisir gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor, yang dapat mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan manusia.
-
Apa itu uji emisi? Uji emisi adalah pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
-
Bagaimana Pijar Park mengubah suasana Bumi Perkemahan Kajar? Dulu, tempat itu dikenal dengan nama Bumi Perkemahan Kajar yang berada di area hutan pinus milik perhutani. Pijar Park menawarkan beragam atraksi dan fasitlitas yang menarik, seperti camping ground, spot foto, Pasar Krempyeng, sentra kuliner, wedding outdoor, outbound, wisata berkuda, hingga eduwisata kopi dan pembuatan getuk Nyimut.
-
Di mana letak wisata Gunung Pulosari? Terletak di Kecamatan Cikoneng, Desa Mandalawangi, destinasi ini menawarkan keindahan pemandangan sekaligus destinasi alam peninggalan Kerajaan Salakanagara yang diklaim tertua di nusantra.
-
Di mana letak Pantai Legon Pari? Jaraknya juga sekitar 2 kilometer dari jalan utama Kecamatan Bayah di Kabupaten Lebak, selama ini dikenal sebagai daerah pesisir.
-
Bagaimana cara Jelajah Bukit Pelangi mendorong pariwisata di Kutai Timur? Wakil Bupati menyambut baik kegiatan positif seperti ini. Ini dapat merangsang sektor pariwisata di Kutim dengan mengahdirkan peserta dari luar Kalimantan Timur.
Sementara mobil yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif. Yakni Rp5.000 per jam.
Upaya Pengendalian Lalu Lintas
Kebijakan tarif parkir tertinggi di sejumlah lokasi tertentu ini sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dia pastikan, kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisinya pasti tercatat di sistem. Sehingga ketika kendaraan itu masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi sudah lulus atau tidak lulus atau bahkan belum uji emisi.
"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," ujar Syafrin.
Lokasi Parkir Tarif Tertinggi
Ini sebelas lokasi parkir milik Pemprov DKI dengan tarif tertinggi:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan,
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat,
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.