Temui Habibie, Ahok dinasihati sikapi polemik Surah Al Maidah
"Sarannya itu aja, kadang-kadang disalahpahamin pun, mau nangispun, masih senyum. Tidak usah dibalas dengan kata-kata," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan diri untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie. Pertemuan yang dilakukan pada Rabu (12/10) lalu tersebut lebih banyak terjadi obrolan hangat antar mereka.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya sempat menerima buku dan banyak bercerita tentang film. Dan ternyata, Habibie juga sempat memberikan wejangan untuk menyikapi polemik pernyataanya tentang Surah Al Maidah ayat 51.
"Sarannya itu aja, kadang-kadang disalahpahamin pun, mau nangispun, masih senyum. Tidak usah dibalas dengan kata-kata," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebagai orang yang lebih muda sudah seharusnya mendengarkan nasihat dari orang tua. Salah satu pesan yang dia ingat juga adalah soal pentingnya masa depan bangsa ditangan generasi selanjutnya.
"Artinya 'kalau saya (Pak Habibie) kan udah tua, sebentar lagi akan pergi ke alam istri saya. Tapi masa depan ada di kalian nantinya.'," tutup Ahok.
Sebelumnya diketahui, Ahok tersandung dugaan kasus penistaan agama. Gara-garanya, dalam acara diskusi dengan warga Kepulauan Seribu, pernyataan Ahok menyinggung soal Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang dan mengutip Surah Al Maidah ayat 51.
Ketua MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Dari hasil kajian yang dilakukan MUI, pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 dianggap menghina Al Quran dan para ulama. Penghinaan itu karena Ahok menyebut kandungan dari surah Al Maidah itu sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Al Quran serta yang menyebarkan surah Al Maidah tersebut pembohong.
"Jadi MUI sudah membuat pendapat mengenai pernyataan Ahok beberapa waktu lalu. Menurut MUI ada penghinaan kepada Al Quran dan ulama. Dan ulama dianggap melakukan pembohongan," kata Maruf Amin, Rabu (12/10).
Pernyataan sikap MUI itu telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dijadikan bahan pemeriksaan Ahok atas laporan sejumlah elemen masyarakat. MUI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaporan terhadap Ahok tersebut.