Terkait vaksin palsu, polisi siapkan posko pengamanan di rumah sakit
Polda Metro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri
Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan di sejumlah rumah sakit dan klinik di Jakarta yang diduga menjadi tempat penyebaran vaksin palsu. Pengamanan tersebut di antaranya berupa penempatan posko-posko pengamanan.
"Jadi berdasarkan data Mabes Polri dan Kementerian Kesehatan, ada 14 rumah sakit yang terdeteksi. Nah itu kita lakukan pengamanan-pengamanan, termasuk klinik-klinik yang sudah teridentifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Awi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan pengamanan seperti menyediakan posko-posko. Selain untuk memantau, posko juga diperuntukkan menjawab beberapa isu-isu yang menurutnya tak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
"Isu-isu terkini dibolak-balik dan serba salah. Beberapa kejadian katanya polisi malah menghalangi massa, nanti kalau dari pihak RS-nya bilang polisi malah membiarkan massa masuk rumah sakit, kemudian demo," terang Awi.
"Maka itu kami sikapi seluruh kapolres jemput bola dengan melakukan pengamanan di RS tersebut salah satunya membuat posko pengamanan untuk menampung aspirasi masyarakat. Tentunya kita di koridor tengah-tengah. Kita menjembatani apa keluhan keluhan pasien ini dan apa yang harus ditindak lanjuti RS," tambahnya.
Disinggung apakah Polda Metro Jaya juga turut serta menyelidiki kasus vaksin tersebut, Awi menjelaskan untuk saat ini masih ditangani Mabes Polri. Namun Polda Metro siap turun tangan jika kasus dipindah alihkan atau sekedar butuh bantuan.
"Kami masih menunggu arahan Mabes Polri. Belum ada diperbantukan dari Polda, masih murni Mabes Polri. Kita tunggu ya kan katanya minggu ini akan dituntaskan. Kalau memang berkas itu dilimpahkan ke sini, ya kita siap terima yaitu meneruskan pemberkasan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Awi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Masyarakat diimbau menyerahkan penegakan hukum terkait vaksin palsu ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri.
"Tentunya mengimbau lakukan sesuai mekanisme yang ada, misalnya terkait vaksin palsunya serahkan ke Bareskrim dan bersabar agar semuanya terungkap siapa pelaku pelakunya. Kemudian terkait dengan komplain tentunya Kemenkes sudah melakukan langkah-langkah pelaksanaan vaksin ulang," jelas Awi.
""Bahkan presiden sendiri kemarin sudah memantau langsung, tentunya nanti komplain masyarakat semua akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kita akan mengamankan kebijakan pemerintah," tutupnya.