Tiba dari Bandung, mobil bawa daging puyuh kena tilang ganjil genap
Sopir mengaku tidak tahu jalan, mau bertanya malah kena tilang.
Penerapan sistem ganjil genap pada hari kedua masih ada kendaraan roda empat melanggar. Sebuah mobil boks membawa daging puyuh terpaksa ditilang petugas saat melintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju arah Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.
Satria, pengemudi mobil boks bernomor polisi D 8394 ES itu, mengaku tidak mengetahui adanya penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Dia juga berdalih tidak mengetahui jalan lantaran datang dari wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Saya dari Bandung. Nggak tahu jalan," kata Satria kepada merdeka.com, Selasa (31/8).
Satria mengatakan, awalnya ingin bertanya arah menuju kawasan Semanggi untuk mengantarkan daging puyuh yang dibawanya. Namun, dia malah ditilang karena mobil yang dikemudikan merupakan plat genap.
"Awalnya mau nanya jalan karena nggak tahu. Tapi malah ditilang. Saya jalan (Jakarta) saja nggak hafal apalagi ada begini (sistem ganjil genap)" katanya.
"Saya ke Jakarta nganter barang karena terpaksa. Supir yang biasa anter sakit," kata Satria yang berangkat dari Bandung pukul 03.00 pagi ini.
Setelah ditilang, pria berusia 25 tahun ini mengaku bingung untuk mencari waktu kapan akan mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM). Anggota Polisi yang menilangnya mengatakan SIM dapat ditebus pada tanggal 7 September mendatang. "Kapan saya bisa ke Jakarta lagi," katanya.