Transjakarta tak punya anggaran untuk korban kecelakaan
Mereka angkat tangan jika ada kecelakaan yang melibatkan pihaknya.
Kecelakaan melibatkan bus Transjakarta kerap terjadi. Bahkan, tidak sedikit yang menyebabkan jatuhnya korban luka ataupun korban jiwa.
Sayangnya, kecelakaan tersebut tidak mendapat respon baik dari PT Transjakarta. Sebab mereka angkat tangan atas adanya tragedi tersebut.
Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butar Butar mengatakan, pihaknya tidak memberikan ganti rugi. Hal itu lantaran belum adanya anggaran untuk kecelakaan.
"Belum dianggarkan oleh kami untuk korban kecelakaan lalu lintas Transjakarta. Mudah-mudahan di masa yang akan datang bisa dianggarkan," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (12/11).
Dalam contoh kasus adalah menimpa Indraguna Kusumabrata. Indraguna adalah penumpang koridor VI yang mengalami kecelakaan saat menaiki bus Transjakarta di depan gedung KPK. Parahnya, Indraguna dibiarkan tergeletak tanpa diberi bantuan sama sekali.
Di kasus itu, Pargaulan tidak menapik jika kecelakaan tersebut merupakan dikarenakan kelalaian petugas yang berjaga saat kejadian. Terlebih saat korban terjatuh dari shelter hingga ke aspal, pihaknya tidak melakukan respons cepat untuk membawa ke rumah sakit.
"Kami akui petugas salah dalam hal itu. Karena tidak menemani korban ke rumah sakit. Justru korban diantar oleh penumpang naik taksi. Itu salah," terang Pargaulan.
Walapun bersalah, Pargaulan tidak mengenakan sanksi kepada petugas yang berjaga saat itu. Alasannya karena saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan baru dapat memberikan tindakan setelah penyelidikan selesai.