Tunjuk langsung ketua RT/RW, Ahok tak takut disomasi
Ahok menantang pengurus dan ketua RT/RW yang tak setuju dengan kebijakannya untuk melaporkannya ke MK ataupun MA.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak takut disomasi oleh para pengurus dan Ketua RT/RW di Jakarta yang bakal membuat aturan penunjukan langsung Ketua Rt/RW di Jakarta.
"Enggak apa-apa. Somasi saja. Dia punya hak kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
Bahkan, Ahok menantang pengurus dan Ketua RT/RW yang tidak setuju dengan kebijakannya untuk melaporkannya ke Mahkamah Agung (MA) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mau lapor ke MA juga boleh, mau lapor ke MK juga boleh. Ini undang-undang. Kita mesti cari undang-undang Ibu Kota secara khusus," kata dia.
Menurut Ahok, aturan tersebut dibuat untuk mengusir Ketua RT/RW menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk kepentingan para ketua RT/RW tersebut.
"Ya daripada anda maling, enggak bayar pajak. Anda brengsek, mau somasi saya lagi gitu kan. Biasanya yang ribut itu memang yang ada lapak, ada sewaan, ada parkiran. Bagus lah, makin dia somasi makin saya tahu siapa anda," ujarnya.
Politisi Gerindra ini mengakui kebijakan tersebut bakal ditentang oleh banyak pihak. Namun, Ahok tidak peduli dengan penentangan tersebut. Sebab jika semakin ditolak, maka informasi yang diterima semakin benar.
"Pasti banyak yang tidak setuju. Kalau dia punya lapak pasti tidak setuju dong. Makanya nanti lu punya lapak, gue sikat. Kamu punya NPWP, bayar pajak enggak? Kamu nyewain lapak, makanya saya ingin punya lurah dan camat yang baik dulu, baru kita pengen punya RT/RW yang baik," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ahok berencana menunjuk langsung para Ketua RT/RW di Jakarta. Selama ini, para ketua RT/RW di ibu kota dipilih melalui proses demokratis yakni dipilih warga secara langsung.
Menurut Ahok, langkah tersebut untuk menghindari para ketua RT/RW bersifat preman. Ahok menegaskan banyak ketua RT/RW yang sering menyewakan lapak-lapak serta kios-kios kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Selain itu, banyak ketua RT/RW yang tidak mempunyai masa tugas lantaran ingin meraup untung lebih banyak dari penyewaan lapak-lapak tersebut.